Pemprov DKI Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif 2024

By Admin


nusakini.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih penghargaan Anugerah Badan Publik Informatif 2024 pada acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Selasa (17/12) malam. 

Acara Anugerah Badan Publik Informatif 2024 diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, di Movenpick Hotel, Pecenongan, Jakarta Pusat.

Penghargaan tiga besar terbaik kategori Pemerintah Provinsi sebagai wujud keterbukaan informasi publik kepada masyarakat yang berhasil diraih Pemprov DKI Jakarta ini sekaligus mempertahankan predikat selama tujuh kali berturut-turut, sejak 2018.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menyampaikan apresiasi kinerja seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas sinergi untuk menghadirkan keterbukaan informasi publik di masing-masing instansi.

"Penghargaan yang diraih Pemprov DKI Jakarta untuk ketujuh kali sejak tahun 2018 merupakan bukti kerja nyata untuk mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi yang dibutuhkan warga," ujar Teguh Setyabudi.

Ia berharap, penghargaan ini menjadi motivasi bagi OPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk bekerja lebih baik melayani masyarakat. Sebab, tantangan pengelolaan informasi publik di masa mendatang tidak mudah mengingat kecepatan arus informasi dinamis sehingga OPD harus lebih adaptif mengikuti perkembangan zaman.

"Penghargaan yang diraih tidak sekadar seremonial semata, tapi juga bersungguh-sungguh meningkatkan kemampuan melayani publik lebih baik lagi secara konsisten," tuturnya.

Sekadar diketahui kegiatan monev digelar bertujuan mengukur kepatuhan badan publik dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik serta evaluasi implementasi standar layanan Informasi publik.

Aspek penilaian pada Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024 meliputi penilaian monitoring kuesioner dengan indikator yakni pengumuman Informasi Publik; Penyediaan Dokumen Informasi Publik, pengembangan website, kelembagaan PPID dan Pengadaan Barang/Jasa.

Selanjutnya penilaian evaluasi pada saat Presentasi Uji Publik meliputi aspek Kualitas dan Jenis Informasi, Sarana Prasarana, Komitmen Organisasi, serta Digitalisasi.

Sementara, penilaian visitasi kepada badan publik tertentu berdasarkan aspek kesesuaian sarana prasarana dan kepemahaman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). (*)